PROGRAM KERJA KURIKULUM
MTs AL HUDA NGREJENG PURWOSARI KAB. BOJONEGORO
TAHUN
PELAJARAN 2013/2014
BAB I
PENDAHULUHAN
I. Latar
Belakang
Standar Nasional pendidikan bertujuan
menjamin mutu pendidikan nasional ( dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka mencapai
tujuan tersebut, peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan menetapkan & standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan
pendidikan. Salah satu standar yang dikembangkan oleh bidang kurikulum adalah
membelajarkan peserta didik sesuai dengan standar isi dan standar kompetensi
kelulusan.
Dalam rangka membantu peserta didik
mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses
pembelajaran perlu diusahakan agar inspiratif, menyenangkan , menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
kesempatan yang cukup bagi peserta didik agar kreatif dan mandiri sesuai dengan
bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
Untuk pencapaian standar isi dan standar
kompetensi kelulusan tersebut, bidang kurikulum membuat program kerja
kurikulum. Dalam program kerja ini mengambarkan tentang kurikulum yang ada
di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro. Program kerja ini diharapkan mampu mencapai tujuan di atas. Selain
itu, juga untuk membantu wakil bidang kurikulum dalam melaksanakan tugasnya di
sekolah.
II. Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini, meliputi tujuan
pendidikan nasional yang sesuai dengan kekhasan, kondisi, dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu program kurikulum disusun
oleh wakil bidang kurikulum MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro.
III.
Dasar
Dasar
dilaksanakan Program kerja Kurikulum dan Pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendiknas nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
9. Peraturan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab di Madrasah
- Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.
- Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan Depdiknas tahun 2009.
- Panduan KTSP dari BSNP
IV. Tujuan
Program Kerja
Kurikulum MTs Al Huda Ngrejeng ini disusun dengan tujuan agar :
1. Sekolah memiliki pedoman yang standar tentang arah
kebijakan dan pengembangan kurikulun
2. Sekolah memiliki tolok ukur keberhasilan dan ketidakberhasilan
dalam mengelolah sekolah selama satu tahun pelajaran
3. Memiliki acuan legalitas
dalam meningkatkan kualitas akademis maupun non akademis di sekolah.
4. Proses pembelajaran disekolah dapat dilaksnakan dengan baik sesuai
dengan tuntutan dan tuntunan kurikulum yang berlaku.
5.
Terlaksananya Pembelajaran sesuai
dengan tuntutan Kurikulum KTSP
V. Visi dan Misi Sekolah
a. VISI
“BERPRESTASI DAN BERWAWASAN MAJU BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA ”
Indikator Visi
Akademik:
1.
Tercapainya kedisiplinan pendidik
dalam PBM
2.
Terbentuknya karakter siswa yang berbudaya belajar
3.
Tercapainya pembelajaran yang
efektif
4.
Menghasilkan lulusan yang mampu
bersaing untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
5.
Peningkatan kecerdasan dan
prestasi peserta didik
Non Akademik:
1.
Berprestasi dibidang karya ilmiyah
remaja
2.
Berprestasi dibidang seni (
tradisional, modern dan religius )
3.
Berprestasi dibidang olah raga
permainan dan Atletik
4.
Berprestasi dibidang bahasa dan
budaya
5.
Berprestasi dibidang Iptek
Kultur Sekolah:
1.
Memiliki karakteristik dalam
kegiatan religius dan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa
2.
Memiliki Jiwa kebersamaan dan
kepedulian sosial
3.
Adanya keseimbangan antara
Disiplin, Minat, dan Budaya Belajar
4.
Lingkungan belajar yang kondusif
5. Layanan administrasi
pendidikan yang efektif dan efisien
6.
Kepercayaan dari masyarakat dan
stakeholder
b.
MISI
Akademik:
Meningkatkan minat belajar siswa untuk menumbuhkan budaya belajar guna
mendukung peningkatan prestasi;
Non
Akademik: Memantapkan kegiatan ekstra kurikuler untuk menggali potensi
siswa dibidang Iptek, Imtaq, Seni Budaya
dan Olah Raga;
Kultur
Sekolah: Meningkatkan disiplin dan budi pekerti melalui kegiatan
religius dan budaya tertib.
Indikator Misi:
Akademik:
1. Tersedianya
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional
2. Terwujudnya
sarana dan prasarana yang memadai
3. Terlaksananya
Proses belajar mengajar yang berkualitas
4. Terlaksananya
menejemen berbasis sekolah
Non Akademik:
1. Tersalurkannya
Potensi, Bakat dan Minat Siswa secara Optimal.
2.
Berprestasi
dalam bidang pengetahuan umum, agama, seni budaya, dan olah raga
2. Terlaksanaya
berbagai program tehnologi tepat guna bekekerja sama dengan masyrakat sekitar
Kultur Sekolah:
1. Terciptanya
lingkungan yang tertib, Disiplin, Bersih dan Nyaman yang bernuansa Islami
2. Siswa
dapat berinteraksi antar sesama dengan baik
3. Tidak
terjadinya tindak kriminal oleh siswa
4. Terlaksananya
praktek Ibadah dimadrasah dan masyarakat seperti sholat, puasa dan ibadah lain.
VI. Tujuan
/ Sasaran
1. Terlaksananya Pengembangan Kurikulum KTSP untuk setiap mata
pelajaran
2. Terlaksananya model pembelajaran aktif, kreatif, efektif
dan menyenangkan dalam proses pembelajaran
3.
Terlaksanaya pencapaian standar
ketuntasan belajar siswa kelas 7, 8 dan kelulusan kelas 9
4.
Terlaksanaya pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan yang
professional sesuai dengan bidangnya
5.
Terlaksananya sistem penilaian yang sesuai dengan Standar
Nasional Pendidikan (SNP)
BAB II
RINCIAN KEGIATAN PROGRAM KURIKULUM
I. Rencana
Program Kegiatan
Tabel
rencana kegiatan wakil kepala madrasah bidang kurikulum:
No
|
Rencana
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
1
|
PERSIAPAN
1. Menjabarkan kalender pendidikan
2 Mengatur pembagian tugas guru
3. Membuat jadwal pengajaran
4 Mengatur jadwal piket guru
5. Merumuskan nama Wali Kelas
6. Menyusun Program Kurikulum
7. Menyiapkan Administrasi guru
8. Mengatur Jadwal Supervisi
|
9 Juli 2013
9 Juli 2013
9 Juli 2013
9 Juli 2013
15 Juli 2013
18 Juli 2013
20 Juli 2013
30 Juli 2013
|
2
|
PELAKSANAAN
1. Memantau jalannya PBM
2. Memantau jalannya Piket
|
Juli 2013- Juni 2014
Juli 2013- Juni 2014
|
3
|
KEGIATAN EVALUASI DAN UJIAN
1. Memantau pelaksanaan Ulangan Harian
2. Membentuk Panitia Ujian Semester 1 dan 2
3. Memantau pelaksanaan Ujian Semester 1 dan 2
4. Melaporkan pelaksanaan ujian semester
5. Mengadakan Try Out Untuk kelas IX
5. Membentuk panitia UN dan UAMBN
6. Membuat POS Madrasah UN dan UAMBN
7. Melaporkan pelaksanaan UN dan UAMBN
|
Oktober 2013
November 2013
Desember 2013 dan Juni 2014
Januari 2014 dan Juli 2014
Februari 2014
Februari 2014
Maret 2014
Mei 2014
|
4
|
KEGIATAN PELAJARAN TAMBAHAN KELAS
IX
1. Mengevaluasi program pembelajaran tahun lalu
2. Menyusun jadwal pelajaran tambahan
3. Gerakan Sukses Ujian Nasional 2014
|
Juni 2014
Desemmber 2013
Februari 2014
|
5
|
MENYUSUN LAPORAN KEGIATAN
1. Kegiatan Ujian Semester 1 dan 2
2. Kegiatan UN dan UAMBN
|
Desember 2013 dan Juni
2014
Mei 2014
|
6
|
EVALUASI KEGIATAN
1. Semester 1
2 Semester 2
3 UN dan UAMBN
4. Pelajaran Tambahan
|
Januari 2014
Juli 2014
Juli 2014
Juli 2014
|
II. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro adalah sebagai berikut :
1.
Pencapaian kelulusan siswa lebih dari 90 %
2.
60% siswa yang lulus dapat diterima di SMA/MA/SMK
Negeri dan 20% siswa yang lulus dapat diterima di MAN Model
3. Siswa mampu
menghafal Al Qur an lebih dari 5 surat
4. Tingkat
kehadiran siswa, guru, dan karyawan lebih dari 95%
5. Menerapkan
pembelajaran yang PAIKEM (Pembeljaran Aktif, Inovatif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan)
6. Menerapkan
pelaksanaan evaluasi secara konsisten dan berkesinambungan, serta adanya
program perbaikan dan pengayaan.
7. Mengoptimalkan
Pembelajaran Pengembangan diri dan kegiatan ekstrakurikuler
II.
Sasaran
Sasaran yang ingin
dicapai dalam pembelajaran di MTs Al
Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:
- Siswa lulus 100% pada Ujian Nasional dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.
- 60% siswa yang lulus dapat diterima di SMA/MA/SMK Negeri dan 20% siswa yang lulus dapat diterima di MAN Model.
- Siswa siap dan mampu menjuarai Kompetensi Sain Madrasah (Olimpiade ) baik tingkat Kabupaten, Propinsi maupun tingkat Nasional.
- Memiliki Grup Rabana yang siap tampil di setiap kegiatan sekolah dan acara kecamatan
- Memiliki Tim Olah Raga yang mampu tampil di perlombaan PERSAMI kabupaten.
- Memiliki Grup Dram Band yang siap tampil di acara-acarasekolah dan kecamatan.
BAB
III
STRUKTUR
KURIKULUM
MTs
AL HUDA NGREJENG PURWOSARI KABUPATEN BOJONEGORO
Struktur kurikulum berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan
kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan
dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan.
Pada program pendidikan di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten Bojonegoro jumlah jam mata pelajaran adalah 48 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit.
Pada program pendidikan di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten Bojonegoro jumlah jam mata pelajaran adalah 48 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit.
Jenis program pendidikan di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang
wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan yang meliputi mata
pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan
lokal. Mata Pelajaran yang wajib diikuti pada program MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro berjumlah 14. Sementara itu keberadaan muatan lokal ditentukan oleh
kebijakan sekolah. Di MTs Al Huda
Ngrejeng Purwosari Kabupaten Bojonegoro muatan lokal yang diajarkan adalah Bahasa
Jawa dan Aswaja.
Pengatuaran beban belajar menyesuaikan
dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap
satuan pendidikan dimungkinkan menambah jam pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam rangka mencapai kompetensi.
Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan
penyesuaian-penyesuaian. Misalnya program remedial bagi peserta didik yang
belum mencapai ketuntasan belajar minimal. Sekolah yang berada di bawah naungan
Kementerian Agama, khususnya MTs selain mata pelajaran umum (seperti yang
diajarkan di SMP) juga menambahkan mata pelajaran lain yaitu Qur’an Hadits,
Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, dan Bahasa Arab. Struktur
kurikulum MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari
Kabupaten Bojonegoro memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini :
- Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia
- Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian
- Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Kelompok Mata Pelajaran Estetika / Seni Budaya dan Ketrampilan
- Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1.
Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama
2.
Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan
termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan
terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada
hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
3.
Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada MTs dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir
ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Kelompok Mata Pelajaran Estetika / Seni Budaya dan Ketrampilan
Kelompok mata
pelajaran estetika /SBK dimaksudkan
untuk meningkatkan sen-sitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan meng-apresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
5.
Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada MTs dimaksudkan untuk meningkatkan
potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup
sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
6. Mata Pelajaran
Tabel : Struktur Kurikulum MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro
KOMPONEN
|
KELAS DAN
ALOKASI WAKTU
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
MATA PELAJARAN
1.
Pendidikan Agama Islam
a. Qur’an Hadits
b. Aqidah Akhlaq
c. Fiqih
d. Sejarah Kebudayaan Islam
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Arab
5. Bahasa Inggris
6. Matematika
7. Ilmu Pengetahuan Alam
8. Ilmu Pengetahuan Sosial
9. Seni Budaya
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
11. Tehnologi Informasi dan Komunikasi
|
2
2
2
2
2
4
2
4 (6)
4 (5)
4
4 (6)
2
2
2
|
2
2
2
2
2
4
2
4 (6)
4 (5)
4
4 (6)
2
2
2
|
2
2
2
2
2
4
2
4 (6)
4 (5)
4
4 (6)
2
2
2
|
B.
MUATAN LOKAL
Bahasa Jawa
Aswaja
|
2
2
|
2
2
|
2
2
|
C. PENGEMBANGAN DIRI *)
1. Pramuka
2. Aplikasi Agama
3. Sepak Bola
4. Drum Band
5. Bulu Tangkis
6. PMR ( Palang Merah Remaja)
7. Komputer
|
|
|
|
JUMLAH
|
45
|
45
|
45
|
Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa :
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
- Khusus untuk Pengembangan Diri diadakan setiap hari Sabtu Sore
Selain program intra kurikuler seperti yang tertera dalam
tabel di atas, terdapat pula kegiatan ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam
Program Pengembangan Diri.
Waktu belajar di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten Bojonegoro pada hari Senin sampai dengan Kamis terdiri dari 8 JP mulai pelajaran pukul 07.30-13.00 WIB, kecuali pada hari Jum’at, Khusus pada hari Jum’at terdiri dari 6 jam pelajaran dimulai jam 07.00 sampai dengan 11.20. WIB.
Waktu belajar di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten Bojonegoro pada hari Senin sampai dengan Kamis terdiri dari 8 JP mulai pelajaran pukul 07.30-13.00 WIB, kecuali pada hari Jum’at, Khusus pada hari Jum’at terdiri dari 6 jam pelajaran dimulai jam 07.00 sampai dengan 11.20. WIB.
7. Muatan Lokal
Muatan lokal yang
dikembangkan di MTs. Al Huda Ngrejeng adalah untuk mengembangkan potensi daerah
sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah,
serta mengembangkan potensi sekolah/madrasah sehingga memiliki keunggulan yang
kompetitif. Muatan lokal lokal ini disajikan dalam bentuk mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh setiap peserta didik dan harus mencapai/lulus SKL-MP, SK-KD
Mata pelajaran dalam mengembangkan program keterampilan bahasa, baik bahasa
daerah maupun bahasa asing, keterampilan dalam bidang Teknologi Informasi, atau
bentuk keterampilan tepat guna .
Program muatan lokal yang dikembangkan di MTs. Al Huda Ngrejeng yaitu Bahasa Jawa berdasarkan:
1. Kondisi letak geografis MTs. Al Huda Ngrejeng yang berada
di kawasan pedesaan akan banyak memberi
warna terhadap proses pembelajaran di
kelas. Oleh karena itu, program Muatan Lokal yang dipilih adalah yang berkaitan
dengan kondisi pedesaan yang subur di lingkungan sekitar Madrasah.
2. Pemberaian dasar dan pelestarian bahasa daerah (bahasa
jawa) dalam upaya mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa masyarakat
setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.
3. MTs. Al Huda Ngrejeng memiliki SDM yang cukup memilki
kesiapan untuk membina mata pelajaran yang dikembangkan, Muatan lokal disajikan
dalam bentuk mata pelajaran, sehingga memiliki kompetensi mata pelajaran,
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Mata pelajaran
muatan lokal bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan
perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang
keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat kabupaten Bojonegoro serta
pembangunan nasional. Lebih jelasnya agar peserta didik dapat:
1. Mengenal dan menjadi
lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya setempat.
2. Memiliki bekal
kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai keunggulan kabupaten
Bojonegoro. yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada
umumnya,
3. Memiliki sikap dan
perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di
kabupaten Bojonegoro, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur
budaya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Adapun
mata pelajaran muatan lokal yang di kembangkan di MTs. Al Huda Ngrejeng adalah
Bahasa Jawa dan Aswaja.
Pelaksanaan
muatan lokal bahasa jawa merupakan bagian dari struktur kurikulum di MTs. Al
Huda Ngrejeng. Muatan lokal
ini diberikan mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX dengan alokasi waktu
2 jam pelajaran setiap minggunya.
8. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah
bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan
antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta
didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan,
kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan karya ilmiah remaja ( KIR ),
dan lain-lain.
Pengembangan Diri di
MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten Bojonegoro meliputi program
berikut:
- Olahraga Prestasi
- UKS
- Nasyid dan Rabana
- Keterampilan Berbahasa Inggris
- Baca Al Quran
BAB
IV
JOB
DESCRIPTION (TUPOKSI)

1. Refrensi
o
Surat keputusan Yayasan
o
Surat tugas Kepala Madrasah
2. Kedudukan
o
Waka Kurikulum adalah unit kerja setingkat wakil
kepala madrasah yang berada dibawah kepala madrasah.
3.
Tugas Pokok dan Fungsi
3.1. Waka kurikulum berfungsi sebagai
penyusun dan perencana Pembelajaran
Mempunyai tugas Membantu
kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
- Perumusan struktur program pembelajaran
- Pembuatan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru
- Menyususn jadwal pelajaran
- Menyusun jadwal evaluasi belajar
- Menyususn pelaksanaan UTS,UAS,UN.UAMBN dan UAM
- Menyusun kriteria dan persyaratan naik,tidak naik,tamat dan tidak tamat
- Menyususn jadwal penerimaan raport dan penerimaan STTB
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program satuan pelajaran (silabus,RPP,promes ,prota, analisis dll)
- Pelaksana Musyawarah guru mapel /MGMP
k. Mengumpulkan
data pelaporan pencapaian target program
l.
Menganalisa data untuk
perbaikan pelaksanaan program.
m. Melaporkan data
dan hasil analisa secara periodik kepada Kepala madrasah
3.2. Waka Kurikulum
Sebagai Pusat Sumber Belajar (PSB)
Mempunyai tugas Membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai
berikut .
a. Melaksanakan analisis
karakteristik media, bahan dan peralatan yang diperlukan
b.
Membuat media pengajaran
c.
Melaksanakan pengontrolan,
pengaturan, pembersihan dan renovasi media pembelajaran.
d.
Melakukan pencatatan, pendataan
dan inventarisasi media pembelajaran.
e.
Membuat laporan , meliputi :
1.
laporan penggunaan dana pembelian
media pemebelajaran
2.
Inventarisasi barang dan media
3.
Pemesanan dan produksi media.
3.3.
Waka Kurikulum sebagai Wakil Kepala madrasah
Bidang Kurikulum mempunyai tugas dalam kegiatan
:
a. Mewakili rapat-rapat dinas Kepala madrasah sesuai dengan bidang dan
wilayah kerjanya
b. Mewakili tugas
tugas lain atas perintah atasan/Kepala
Madrasah
4. Organisasi
Dalam
melaksanakan tugasnya waka kurikulum dibantu oleh Guru mata pelajaran, dan
semua Dewan Guru.
5.
Tanggungjawab
Dalam melaksanakan
tugasnya waka Kurikulum bertanggungjawab langsung kepada kepala madrasah.
6.
Sistem Mekanisme kerja 1
a.
Pengangkatan waka kurikulum atas
masukan guru, karyawan dan orangtua dilingkungan Madrasah yang kemudian ditetapkan oleh
kepala madrasah.
b.
Waka kurikulum wajib hadir dalam
rapat koordinasi pengelola madrasah dan tidak bisa diwakilkan tanpa persetujuan
kepala madrasah terlebih dahulu.
c.
Waka kurikulum sekurang-kurangnya melakukan rapat
koordinasi dengan anggota 1
bulan sekali.
d.
Koordinasi mengacu pada program yang telah
ditetapkan dan dapat dilakukan sewaktu-waktu jika ada hal yang dianggap mendesak untuk diselesaikan.
8. Sistem Mekanisme kerja II
a. Menerima pemesanan
media pembelajaran berdasarkan permintaan guru.
b. Menganalisa
kesesuaian pemesanan media berdasarkan alat dan bahan yang diperlukan.
c. Menyelesaikan
pemesanan media yang telah dianalisa.
d.
Melakukan pencatatan media yang
dipinjam.
e. Membuat laporan
secara periodic untuk ;
1
. Penggunaan dana tiap bulan,
2. Inventarisasi alat, bahan dan media tiap
semester
3. Laporan rekap
pemesanan dan produksi media
BAB V
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Penyusunan Program Kerja ini berdasarkan kebutuhan agar
pelaksanaan penyelenggaraan kurikulum tahun pelajaran 2013/2014 di MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro berjalan dengan lancar.
2. SARAN-SARAN
Untuk mencapai hasil kerja yang maksimal serta pelaksanaan
yang lebih baik, kritik dan saran yang sifatnya membagun sangat kami harapkan
dari semua pihak, terutama kepala Madrasah dan Majelis Guru dan Pegawai MTs Al Huda Ngrejeng Purwosari Kabupaten
Bojonegoro, Agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada tahun pelajaran
berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
Kepala Madrasah,
Drs.
ABI DARIM
|
Ngrejeng, 9 Juli 2013
Waka Bid. Kurikulum,
Hadi
Prayitno, S. Pd.
|
0 komentar:
Post a Comment
Write your comment here. thanks.